Hari
ini di 1998, Empat Mahasiswa Trisakti Ditembak
REPUBLIKA.CO.ID,Hari
ini di 1998 terjadi penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti. Penembakan
ini dilakukan terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun
dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti
di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.
Mereka yang tewas adalah Elang
Mulia Lesmana (1978 – 1998), Heri Hertanto (1977 – 1998), Hafidin Royan (1976 –
1998), dan Hendriawan Sie (1975 – 1988). Mereka tewas tertembak di dalam
kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala,
tenggorokan, dan dada.
Saat itu ekonomi Indonesia mulai
goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang
1997 – 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung
DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari
kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka
dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa
mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Pada pukul 5.15 sore hari, para
mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat
keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik
dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun
aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan
dilarikan ke RS Sumber Waras.
Analisis Tragedi Trisakti
Pada tahun 1998 terjadi puncak
gerakan mahasiswa Indonesia dan gerakan rakyat pro-demokrasi, gerakan ini
menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari
jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998,
setelah berkuasa selama 28 tahun. Partai Golkar merupakan partai yang menguasai
Indonesia selama hampir 30 tahun pada saat itu, sehingga terpilih kembalinya
Soeharto mendapatkan kecaman dari mahasiswa, juga karena KKN dan krisis ekonomi
yang membuat hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami
kemiskinan.
Agenda reformasi yang menjadi
tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, yaitu :
- Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
- Laksanakan amandemen UUD 1945.
- Hapuskan Dwi Fungsi ABRI.
- Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya.
- Tegakkan supremasi hukum.
- Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Unjuk rasa ini tidak dapat
dihindari mengingat angka kemiskinan yang sangat besar dan harga-harga yang
semakin meningkat pada waktu itu, seperti bbm dan lainnya, serta KKN yang turut
menodai jalannya pemerintahan. Para pemimpin-pemimpin yang seharusnya menjadi
wakil rakyat tidak bisa mewakili suara suara rakyat. Sehingga rakyat merasa
kegagalan pemimpinan Presiden pada periode tersebut (yang bahkan sudah menjabat
sejak berpuluh-puluh tahun sebelumnya.)
Tragedi Trisakti ini selain
sebagai bukti kegagalan demokrasi di Indonesia, juga menjadi salah satu kasus
pelanggaran HAM yang berat, dikarenakan sepanjang aksi unjuk rasa itu terdapat
4 korban penembakan aparat kepolisian yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto,
Hafidin Royan dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus,
terkena peluru tajam di organ-organ vital seperti kepala, tenggorokan dan dada.
Demokrasi pada kenyataannya
bukanlah berasal dari rakyat tetapi kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan
mayoritas yang kurang memahami hak dan kewajibannya dan hanya mementingkan
kesejahteraan dirinya sendiri, keluarganya sendiri dan kelompoknya sendiri.
Aparat keamanan yang seharusnya
menjaga keselamatan masyarakat, justru menjadi oknum yang membahayakan
keselamatan dan bahkan merenggut nyawa masyarakat. Menurut beberapa narasumber
pun, tidak ada penyasalan yang tersirat di wajah-wajah aparat keamanan
tersebut. Mereka bersorak sorai merayakan selesainya unjuk rasa yang
menyebabkan terbakarnya gedung-gedung disekitar lokasi kejadian dan hilangnya
beberapa nyawa akibat peluru-peluru yang mereka tembakkan.
Tragedi ini pastinya diharapkan
sebagai pembelajaran bangsa Indonesia untuk lebih baik kedepannya. Menjalankan
pemerintahan yang bebas KKN dan sesuai dengan UUD 1945 dalam mencapai cita-cita
bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar